Penertiban Bangunan Liar di Babakan Madang
festajunina.site – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan 34 bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi di kawasan Jalan Raya Babakan Madang, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang.
Aksi penertiban tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/10/2025) dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
“Telah dilaksanakan penertiban penataan bangunan PKL tanpa izin yang berdiri di ruang milik jalan dan di atas saluran irigasi,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Jumat (3/10/2025).
Landasan Hukum Penertiban
Anwar menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021, dan Keputusan Bupati Bogor Nomor 500/216/Kpts/Per-Uu/2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban tata ruang serta menjaga fungsi saluran irigasi agar tidak terganggu akibat keberadaan bangunan liar.
“Bangunan yang ditertibkan berjumlah 34. Penertiban dilaksanakan dengan aman dan tertib,” tambahnya.
Gunakan Alat Berat untuk Mempercepat Proses
Dalam proses pembongkaran, Satpol PP bekerja sama dengan PUPR Kabupaten Bogor dengan menurunkan alat berat untuk mempercepat penertiban.
“Penertiban ini dilakukan dengan cara menggunakan alat berat yang disediakan oleh PUPR, sebagian lagi dilakukan dengan cara manual oleh petugas di lapangan,” jelas Anwar.
Langkah tersebut dilakukan agar proses pembongkaran berjalan lebih efisien dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Dukungan Pelebaran Jalan
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengungkapkan bahwa penertiban ini menjadi langkah awal dalam rencana pelebaran jalan di kawasan Babakan Madang.
“Nantinya area tersebut akan ditindaklanjuti dengan program pelebaran jalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR,” ujarnya.
Pelebaran jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jalan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi banjir akibat saluran air yang terhalang oleh bangunan liar.
Pentingnya Penataan Ruang dan Kelestarian Lingkungan
Langkah penertiban ini dinilai sebagai bagian penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan infrastruktur publik.
Bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi tidak hanya merusak tata ruang, tetapi juga berpotensi menyumbat aliran air yang bisa memicu banjir dan genangan saat musim hujan.
Selain itu, keberadaan bangunan tanpa izin di ruang milik jalan menghambat rencana pengembangan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan mendesak di wilayah berkembang seperti Babakan Madang.
Reaksi Warga dan Harapan ke Depan
Beberapa warga mengaku awalnya keberatan dengan pembongkaran tersebut karena bangunan yang ditertibkan sebagian digunakan untuk usaha pedagang kaki lima (PKL).
Namun, mereka akhirnya memahami tujuan pemerintah setelah diberikan sosialisasi mengenai pentingnya penataan ulang kawasan tersebut.
“Kalau untuk pelebaran jalan dan supaya saluran air tidak mampet, kami dukung, asal nanti kami juga bisa dapat tempat usaha yang lebih tertata,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.
Komitmen Satpol PP dan Pemkab Bogor
Pemkab Bogor menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan liar, khususnya yang melanggar tata ruang dan mengganggu infrastruktur publik.
Program ini diharapkan tidak hanya menata kawasan Babakan Madang, tetapi juga menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Bogor yang mengalami masalah serupa.
“Kami ingin memastikan pembangunan yang dilakukan tetap tertib, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegas Cecep Imam.
🔎 Kesimpulan
Penertiban 34 bangunan liar di Babakan Madang oleh Satpol PP Kabupaten Bogor menandai komitmen pemerintah daerah dalam menata ruang publik dan menjaga fungsi saluran air.
Langkah ini menjadi bagian penting dari program pelebaran jalan untuk mendukung akses transportasi dan mengurangi risiko banjir. Keberhasilan program ini juga diharapkan dapat menjadi cerminan kolaborasi pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan aman.
Cek juga artikel paling seru di platform lagupopuler

