Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Kota Pontianak melalui kegiatan asistensi penilaian maladministrasi tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak dan diikuti berbagai organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, serta unit pelayanan publik. Karena itu, asistensi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penilaian Maladministrasi Jadi Fokus
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, Muhammad Rhida Rachmatullah menegaskan bahwa kegiatan asistensi bertujuan membantu perangkat daerah memahami aspek penting dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2026.
Menurutnya, pemahaman terhadap standar pelayanan sangat penting agar kualitas layanan publik dapat terus meningkat. Dengan demikian, potensi maladministrasi dalam pelayanan masyarakat dapat diminimalkan.
Pemkot Pontianak Dapat Apresiasi
Rhida juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Pontianak yang menghadirkan seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran seluruh unsur pelayanan dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, koordinasi dan evaluasi layanan dapat dilakukan lebih menyeluruh.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Asistensi ini dilakukan agar setiap lokus penilaian memahami berbagai aspek yang perlu dipersiapkan menghadapi penilaian pelayanan publik tahun depan.
Selain meningkatkan pemahaman regulasi, kegiatan tersebut juga membantu perangkat daerah memperkuat sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan diharapkan semakin baik.
Pencegahan Maladministrasi Jadi Prioritas
Ombudsman menilai pencegahan maladministrasi menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
Melalui asistensi dan pendampingan seperti ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperbaiki berbagai kekurangan dalam sistem pelayanan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah dapat terus meningkat.
Kolaborasi Dukung Pelayanan Lebih Baik
Kegiatan asistensi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara Ombudsman dan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, pembinaan dan evaluasi pelayanan akan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih optimal. Selain meningkatkan kualitas birokrasi, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Pontianak.

Baca Juga Ombudsman Kalsel Tinjau Pelayanan Jamaah Haji
Cek Juga Artikel Dari Platform capoeiravadiacao.org
