festajunina.site – Konflik kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas setelah pelaksanaan Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy, menegaskan bahwa proses Muktamar telah selesai dengan menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Pernyataan ini disampaikan Rommy untuk meluruskan kabar adanya dualisme hasil Muktamar, setelah sebelumnya Mardiono mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum.
“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili DPP dan DPW PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujar Rommy di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu.
Tim Formatur Mulai Bekerja 30 Hari
Rommy menjelaskan bahwa Tim Formatur yang berjumlah 12 orang akan bekerja selama 30 hari ke depan untuk menyusun kepengurusan PPP periode 2025-2030. Ia memastikan bahwa proses pemilihan Agus Suparmanto telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Menurutnya, syarat utama calon ketua umum telah dipenuhi oleh Agus, antara lain memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP yang telah diverifikasi panitia.
“Hal mana di situ (AD/ART) disebutkan bahwa calon ketua umum syaratnya adalah memiliki kartu tanda anggota, dan itu telah dilakukan pemeriksaan,” kata Rommy.
Agus Suparmanto Penuhi Syarat Pengalaman
Selain keanggotaan partai, Rommy menegaskan bahwa Agus Suparmanto juga memenuhi syarat lain yang diatur dalam AD/ART PPP, yaitu memiliki pengalaman di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif di tingkat pusat.
Rommy menambahkan, terpilihnya Agus Suparmanto juga sejalan dengan aspirasi ulama yang berkumpul dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulama’il Ka’bah yang digelar di Pondok Pesantren Khas Kempek, Cirebon pada 8 September 2025.
“Itu adalah konsistensi dari apa yang kami terima dari para ulama yang berkumpul dalam Silatnas Ulama’il Ka’bah,” ujar Rommy.
Tegaskan Proses Sesuai Konstitusi Partai
Rommy kembali menegaskan bahwa pemilihan Agus Suparmanto dilakukan secara konstitusional sesuai AD/ART PPP.
Ia menyebut proses pemilihan itu disaksikan oleh para ketua majelis, pimpinan partai, para kiai, hingga Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan, yang turut hadir dalam forum Muktamar.
“Kehadiran Ketua Mahkamah Partai menegaskan bahwa inilah proses konstitusional yang telah kami lalui,” ujarnya.
Klaim Dualisme: Mardiono Nyatakan Terpilih Aklamasi
Kontroversi muncul setelah Mardiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP, pada Sabtu (27/9) malam mengklaim dirinya terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi.
Mardiono menyebut keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai sudah dalam situasi darurat. Ia mengklaim sekitar 80 persen peserta Muktamar setuju untuk mengambil langkah cepat melalui aklamasi.
“Situasi saat itu darurat, sehingga kami mengambil langkah aklamasi untuk menjaga kelangsungan forum,” ujar Mardiono dalam pernyataannya.
Namun, forum Muktamar tetap berlangsung hingga akhirnya menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum untuk periode 2025-2030.
Dua Klaim, Satu Muktamar
Dengan kondisi ini, publik kini dihadapkan pada dualisme klaim kepemimpinan PPP. Di satu sisi, hasil Muktamar di Ancol yang ditegaskan Rommy memilih Agus Suparmanto secara konstitusional. Di sisi lain, Mardiono mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi dengan dukungan mayoritas peserta.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang legitimasi hasil Muktamar ke-10 PPP, sekaligus membuka potensi sengketa internal yang berlarut-larut.
Tantangan PPP Pasca Muktamar
Perpecahan internal bukanlah hal baru bagi PPP. Partai yang lahir dari fusi empat partai Islam ini pernah beberapa kali mengalami konflik kepemimpinan yang mengganggu soliditas dan kinerja partai dalam pemilu.
Para pengamat politik menilai, jika dualisme ini tidak segera diselesaikan melalui mekanisme hukum partai maupun mediasi politik, PPP berisiko kehilangan kepercayaan publik menjelang Pemilu mendatang.
Keputusan Mahkamah Partai atau intervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengesahan kepengurusan baru akan menjadi penentu arah masa depan partai ini.
Kesimpulan
Pernyataan Romahurmuziy menegaskan bahwa hasil resmi Muktamar ke-10 PPP adalah penetapan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum periode 2025-2030. Namun, klaim dari Mardiono membuka babak baru konflik internal yang perlu segera diselesaikan agar tidak mengganggu konsolidasi partai.
Langkah Tim Formatur yang kini bekerja selama 30 hari ke depan diharapkan mampu meredam ketegangan sekaligus menyusun kepengurusan yang solid, sehingga PPP dapat fokus pada agenda politik ke depan.
Cek juga platform artikel seputar digital cuman ada di podiumnews

