Paripurna DPRA Bahas Agenda Strategis
festajunina.site – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Serba Guna, Kamis (25/9/2025). Agenda rapat mencakup tiga hal penting:
- Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
- Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Migas.
- Penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md. bersama unsur pimpinan dewan. Hadir pula Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, anggota DPRA, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.
Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2025
Agenda pertama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 antara Pemerintah Aceh dan DPRA.
Ketua DPRA menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh dengan Badan Anggaran DPRA selama proses pembahasan. Menurutnya, kesepakatan ini menunjukkan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat.
Perubahan KUA-PPAS 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Aceh sekaligus memperkuat tata kelola fiskal daerah.
Laporan Pansus Minerba dan Migas
Agenda kedua adalah penyampaian laporan Pansus Minerba dan Migas. Pansus ini dibentuk berdasarkan Keputusan DPRA Nomor 1/DPRA/2025 dengan mandat melakukan kajian dan investigasi terhadap tata kelola pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta minyak dan gas (migas) di Aceh.
Selama enam bulan, pansus melakukan kunjungan lapangan dan pertemuan dengan instansi terkait. Laporan yang disampaikan mencakup temuan masalah tata kelola, potensi kebocoran penerimaan daerah, hingga persoalan lingkungan yang muncul akibat aktivitas tambang.
Ketua DPRA menegaskan bahwa rekomendasi Pansus Minerba-Migas harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh. Langkah ini penting demi memperbaiki tata kelola sektor strategis tersebut agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III
Rapat paripurna juga menjadi momentum untuk menutup Masa Persidangan II Tahun 2025. Dalam laporan penutupannya, DPRA menyampaikan sejumlah capaian penting, mulai dari pembahasan beberapa qanun strategis, pelaksanaan reses anggota dewan, hingga penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024.
Setelah itu, rapat secara resmi membuka Masa Persidangan III Tahun 2025. Pimpinan dewan berharap seluruh agenda yang telah disusun dalam rencana kerja tahunan bisa terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Penutup
Ketua DPRA Zulfadhli menutup rapat dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir. Ia kembali menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi Pansus Minerba-Migas sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola sektor energi dan sumber daya alam Aceh.
“Semua rekomendasi harus segera dieksekusi demi kepentingan masyarakat Aceh. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal keberpihakan kepada rakyat,” tegasnya.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS 2025, laporan Pansus Minerba-Migas, serta dimulainya Masa Persidangan III, DPRA menutup paripurna dengan optimisme bahwa Aceh mampu menghadirkan kebijakan yang lebih baik untuk masa depan daerah.
Cek juga artikel paling baru di dapurkuliner.com

