festajunina.site – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan keprihatinannya atas pencabutan kartu liputan Istana seorang wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. PWI menilai langkah ini dapat menghambat tugas jurnalistik dan mengekang kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak fundamental yang tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang oleh pihak mana pun, termasuk pemerintah.
“Kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menegaskan: ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi…’ dan karenanya tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang,” ujar Munir dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
Dugaan Pelanggaran UU Pers
Munir juga mengingatkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi kebebasan pers. Menurutnya, tindakan pencabutan kartu liputan tersebut dapat dianggap menghalangi kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.
“Pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan. Tindakan ini menghalangi tugas jurnalistik dan menghambat kebebasan pers,” kata Munir.
Hak Publik atas Informasi
PWI menilai insiden ini tidak hanya merugikan wartawan yang bersangkutan tetapi juga publik yang berhak mendapatkan informasi dari pemerintah. Menurut Munir, kemerdekaan pers adalah bagian dari hak publik untuk mengetahui kebijakan negara dan mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kami menyampaikan keprihatinan bahwa pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi,” tambahnya.
Dorongan untuk Klarifikasi dan Dialog
PWI Pusat mendorong pihak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan di balik pencabutan kartu liputan tersebut.
PWI juga meminta agar pihak Istana membuka ruang dialog yang konstruktif dengan para insan pers untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga iklim demokrasi yang sehat.
“Kami mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi, serta membuka ruang dialog konstruktif dengan insan pers,” tegas Munir.
Kontroversi Pertanyaan Wartawan CNN Indonesia
Polemik ini bermula dari sebuah sesi tanya jawab di Istana Negara di mana wartawan CNN Indonesia mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo. Namun, pertanyaan itu dianggap berada di luar agenda resmi yang telah ditetapkan oleh pihak Istana.
Tak lama kemudian, kartu liputan wartawan tersebut dicabut, memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers. Tindakan itu dianggap tidak proporsional dan berpotensi mencederai prinsip kebebasan pers.
Pers sebagai Pilar Demokrasi
Menurut para pengamat komunikasi, kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap pemerintah. Ketika jurnalis dibatasi dalam mengajukan pertanyaan atau memperoleh akses informasi, hal itu dapat merusak prinsip akuntabilitas publik.
PWI menegaskan bahwa dalam negara demokratis, jurnalis memiliki peran krusial dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap hambatan terhadap tugas jurnalistik perlu menjadi perhatian serius.
Harapan agar Kejadian Tidak Terulang
PWI berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak terjadi kembali di kemudian hari. PWI juga mengajak insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan mematuhi kode etik agar dapat menjaga kredibilitas media di mata publik.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan lebih terbuka terhadap kritik dan pertanyaan yang diajukan oleh jurnalis demi menjaga transparansi kebijakan publik.
Kesimpulan
Pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia di Istana menuai keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk PWI Pusat yang menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers sebagai amanat konstitusi.
Kontroversi ini menyoroti perlunya hubungan yang lebih harmonis dan transparan antara pemerintah dan media agar tidak terjadi hambatan dalam penyampaian informasi yang menjadi hak publik.
Langkah klarifikasi dan dialog yang disarankan PWI diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan polemik ini sekaligus memperkuat komitmen terhadap demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Cek juga artikel paling seru dan top di dailyinfo

