Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tetap meminta atau menerima tantiem dan bonus, meskipun perusahaan yang mereka pimpin mengalami kerugian. Pernyataan tegas ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif yang selama bertahun-tahun kerap menuai kritik, yakni praktik remunerasi pimpinan BUMN yang dinilai tidak sejalan dengan kinerja perusahaan.
Dalam pandangan Presiden, jabatan direksi di BUMN bukan semata-mata posisi profesional untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan amanah negara yang harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab dan kepekaan sosial. Ketika perusahaan merugi namun direksinya tetap meminta bonus, Prabowo menilai hal itu sebagai sikap yang tidak etis dan mencederai kepercayaan publik.
“BUMN sangat banyak. Banyak yang rugi. Sudah rugi minta tantiem lagi. Enggak tahu malu,” tegas Presiden. Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap praktik yang dinilai tidak mencerminkan semangat pengabdian kepada negara.
BUMN dan Perannya bagi Negara
BUMN memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Selain menjadi penggerak pembangunan, BUMN juga berfungsi sebagai alat negara untuk menjaga stabilitas sektor-sektor vital, membuka lapangan kerja, serta memberikan layanan publik. Karena itu, kinerja BUMN tidak bisa semata diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kepentingan nasional.
Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa kerugian yang dialami BUMN tetap harus dipertanggungjawabkan secara profesional. Jika sebuah perusahaan negara terus merugi, maka evaluasi manajemen menjadi keniscayaan. Dalam konteks inilah, permintaan bonus oleh direksi justru dinilai bertolak belakang dengan semangat perbaikan kinerja.
Mandat Audit dan Pembenahan Menyeluruh
Sebagai tindak lanjut dari kritik tersebut, Presiden Prabowo memberikan mandat khusus kepada Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) serta para menteri terkait untuk melakukan audit dan pembenahan menyeluruh di lingkungan BUMN. Audit ini diharapkan tidak hanya menelusuri persoalan keuangan, tetapi juga mengevaluasi tata kelola, sistem pengambilan keputusan, hingga kebijakan remunerasi direksi dan komisaris.
Menurut Presiden, audit menyeluruh penting agar negara memiliki gambaran objektif mengenai akar persoalan yang menyebabkan kerugian. Apakah disebabkan oleh faktor eksternal, kebijakan pemerintah, atau justru lemahnya manajemen internal. Dari hasil audit itulah, pemerintah dapat menentukan langkah pembenahan yang tepat dan berkelanjutan.
Ultimatum bagi Direksi
Prabowo juga menyampaikan ultimatum yang jelas kepada para direksi BUMN. Ia menegaskan bahwa jabatan di perusahaan negara adalah bentuk pengabdian. Jika ada direksi yang merasa penghasilan yang diterima tidak memadai atau tidak sebanding dengan ekspektasi pribadi, maka Presiden mempersilakan mereka untuk mengundurkan diri.
“Kalau enggak sanggup mengabdi dengan penghasilan yang tersedia, berhenti saja. Banyak yang siap gantikan,” ujar Prabowo. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong meritokrasi dan membuka ruang bagi talenta-talenta baru yang siap bekerja dengan integritas dan orientasi kinerja.
Sorotan Publik dan Harapan Perubahan
Pernyataan Presiden ini mendapat respons luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai sikap tegas Prabowo sebagai angin segar dalam upaya reformasi BUMN yang selama ini dianggap berjalan lambat. Kritik terhadap bonus direksi BUMN bukan hal baru, namun jarang disampaikan secara lugas oleh kepala negara.
Pengamat tata kelola perusahaan menilai, polemik bonus direksi BUMN mencerminkan perlunya standar remunerasi yang lebih ketat dan transparan. Bonus seharusnya diberikan berdasarkan indikator kinerja yang jelas, terukur, dan benar-benar mencerminkan keberhasilan manajemen dalam meningkatkan nilai perusahaan serta memberikan manfaat bagi negara.
Reformasi Tata Kelola BUMN
Kecaman Presiden Prabowo terhadap direksi BUMN yang merugi namun tetap meminta bonus dipandang sebagai bagian dari agenda besar reformasi tata kelola BUMN. Reformasi ini mencakup penataan ulang sistem remunerasi, penguatan fungsi pengawasan, serta peningkatan akuntabilitas direksi dan komisaris.
Ke depan, pemerintah diharapkan menetapkan kebijakan yang lebih tegas terkait pemberian bonus. Misalnya, bonus hanya boleh diberikan jika perusahaan mencatatkan laba bersih, memenuhi target kinerja tertentu, serta lulus evaluasi tata kelola. Dengan demikian, insentif finansial benar-benar menjadi pendorong kinerja, bukan sekadar hak yang diterima tanpa mempertimbangkan kondisi perusahaan.
Menuju BUMN yang Profesional dan Berintegritas
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembenahan BUMN bukan sekadar soal angka keuangan, melainkan soal integritas dan budaya kerja. Ia berharap direksi BUMN memiliki rasa malu dan tanggung jawab moral ketika perusahaan mengalami kerugian, serta fokus pada upaya perbaikan, bukan pada keuntungan pribadi.
Dengan sikap tegas ini, pemerintah ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai aset strategis bangsa. Reformasi yang konsisten dan berani diharapkan mampu melahirkan BUMN yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Pada akhirnya, pesan Presiden Prabowo sangat jelas: BUMN harus dikelola dengan semangat pengabdian, bukan mentalitas mencari bonus. Jika prinsip ini dijalankan secara konsisten, BUMN diharapkan mampu menjadi motor pembangunan yang kuat dan berkelanjutan bagi Indonesia.
Baca Juga : Harapan Warga JPO Sarinah Dibangun Ulang
Cek Juga Artikel Dari Platform : baliutama

