Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bogak
Peristiwa pembunuhan tragis mengguncang warga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada Minggu sore. Insiden sadis ini melibatkan dua saudara kandung dan terjadi di Dusun Cemara, tepatnya di Gang Nyirih, depan rumah korban. Kejadian tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga sekaligus menggegerkan masyarakat sekitar.
Personel Polsek Labuhan Ruku bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga. Aparat langsung turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, olah TKP awal, serta mengamankan terduga pelaku.
Identitas Korban dan Pelaku
Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Hermansyah alias Eman (41), warga Dusun Cemara, Desa Bogak. Sementara pelaku adalah Hanafi (33), yang merupakan adik kandung korban dan tinggal di dusun yang sama.
Hubungan keluarga dekat antara korban dan pelaku membuat peristiwa ini terasa semakin memilukan. Warga sekitar tidak menyangka cekcok keluarga berujung pada tindakan kekerasan fatal yang merenggut nyawa.
Kronologi Kejadian Menurut Saksi
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Salah satu saksi, Mhd Bakri (20), melihat pelaku datang menggunakan sepeda motor lalu masuk ke dalam rumah.
Tak lama kemudian, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut. Adu argumen tersebut berlanjut menjadi perkelahian fisik yang terjadi di luar rumah. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil sepotong kayu dan memukul kepala korban dengan keras.
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh ke tanah. Namun, tindakan kekerasan tidak berhenti di situ. Pelaku kembali memukul korban saat sudah terjatuh. Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera datang untuk melerai perkelahian dan memberikan pertolongan.
Upaya Penyelamatan Korban
Warga bersama-sama mengangkat korban dan membawanya menggunakan becak menuju fasilitas kesehatan terdekat. Sayangnya, luka parah di bagian kepala membuat nyawa korban tidak tertolong. Hermansyah dinyatakan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis.
Sementara itu, pelaku meninggalkan lokasi kejadian setelah peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.
Langkah Cepat Kepolisian di Lokasi Kejadian
Tak berselang lama setelah laporan masuk, personel Polsek Labuhan Ruku tiba di TKP. Aparat kepolisian langsung:
- Mengamankan pelaku pembunuhan
- Menyita barang bukti berupa kayu yang digunakan pelaku
- Memasang garis polisi (police line) di sekitar TKP
- Mendata dan mengamankan saksi-saksi kejadian
Selain Mhd Bakri, saksi lain yang telah dimintai keterangan awal antara lain Mhd Alex (25) dan Mhd Akbar (20), yang juga merupakan warga Dusun Cemara, Desa Bogak.
Proses Hukum Berlanjut
Pelaku Hanafi kini telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami motif di balik pertikaian tersebut, termasuk kemungkinan adanya konflik keluarga yang telah berlangsung sebelumnya.
Polisi juga akan melengkapi berkas perkara dengan keterangan saksi, hasil visum et repertum korban, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Seluruh proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dampak Sosial dan Reaksi Warga
Peristiwa pembunuhan antar saudara kandung ini meninggalkan trauma mendalam bagi warga Desa Bogak. Banyak masyarakat mengaku terkejut karena selama ini kedua bersaudara tersebut dikenal tinggal berdekatan dan berinteraksi seperti keluarga pada umumnya.
Tokoh masyarakat setempat berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik keluarga dengan cara damai.
Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan jika terjadi konflik atau potensi kekerasan di lingkungan sekitar. Aparat menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Labuhan Ruku berharap dapat memberikan rasa aman serta memastikan bahwa setiap tindak pidana akan diproses secara tegas dan transparan.
Penutup
Kasus pembunuhan di Desa Bogak menjadi pengingat pahit bahwa konflik keluarga yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada tragedi besar. Kecepatan aparat dalam mengamankan pelaku dan mengendalikan situasi patut diapresiasi, sekaligus menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak berwenang, sembari menjaga kondusivitas lingkungan sekitar.
Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini Sabtu
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : medianews

