Polisi Temukan Pisau Pembunuh Anak Politisi PKS
Kepolisian mengungkap perkembangan penting dalam kasus pembunuhan anak seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Cilegon, Banten. Dalam penggeledahan rumah pelaku, polisi menemukan pisau yang diduga kuat digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Temuan ini memperkuat rangkaian alat bukti yang telah dikantongi penyidik dalam mengungkap kejahatan tersebut.
Penggeledahan dilakukan oleh jajaran Polres Cilegon di sebuah rumah kontrakan milik tersangka berinisial HA, pria berusia 31 tahun. Lokasi kontrakan berada di wilayah Kota Cilegon dan menjadi tempat tinggal pelaku sehari-hari sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Penggeledahan Rumah Pelaku
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak kejahatan. Barang-barang tersebut diketahui sengaja disembunyikan oleh pelaku dengan cara ditimbun di dalam tanah di halaman rumah kontrakan, lalu ditutup menggunakan pot bunga untuk mengelabui petugas.
Momen penggeledahan ini sempat terekam dalam video amatir yang beredar di masyarakat. Dalam rekaman tersebut terlihat petugas kepolisian menggali tanah di halaman kontrakan pelaku hingga akhirnya menemukan barang-barang yang dicari penyidik.
Barang Bukti Disembunyikan di Tanah
Dari lokasi penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang-barang tersebut antara lain emas, tas, serta sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan terhadap korban yang masih berusia 9 tahun.
Penyidik menduga barang-barang tersebut merupakan hasil kejahatan sekaligus alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Cara penyembunyian yang dilakukan pelaku menunjukkan adanya upaya untuk menghilangkan jejak dan menghambat proses penyelidikan.
Pisau Berlumur Bercak Darah
Pisau yang ditemukan menjadi salah satu barang bukti paling krusial dalam kasus ini. Secara kasat mata, pada pisau tersebut terlihat adanya bercak yang diduga kuat merupakan darah korban. Temuan ini kemudian segera ditindaklanjuti oleh penyidik dengan langkah forensik lanjutan.
Kepolisian memastikan bahwa setiap barang bukti yang ditemukan harus melalui proses pemeriksaan ilmiah guna memperkuat konstruksi hukum perkara. Oleh karena itu, pisau tersebut langsung dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pengujian lebih mendalam.
Hasil Uji Forensik Perkuat Bukti
Kanit Kriminal Umum Polres Cilegon, Ipda Rendhi, menjelaskan bahwa pisau tersebut telah diperiksa secara forensik. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bercak darah pada pisau identik dengan DNA korban.
Menurut Rendhi, kesesuaian DNA tersebut memperkuat dugaan bahwa pisau itu memang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan. Hasil uji forensik ini menjadi salah satu bukti kunci yang menghubungkan pelaku secara langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.
Motor dan Tas Pelaku Juga Teridentifikasi
Selain pisau, polisi juga mencocokkan barang-barang lain yang digunakan pelaku dalam aktivitas sehari-hari. Motor yang biasa digunakan HA diketahui identik dengan kendaraan yang terekam dan teridentifikasi dalam proses penyelidikan di lokasi kejadian perkara.
Tas yang ditemukan di rumah pelaku juga dipastikan sama dengan tas yang dibawa pelaku saat beraksi. Di dalam tas tersebut, polisi menemukan pisau yang kemudian terbukti memiliki bercak darah korban. Kesesuaian antara barang bukti di rumah pelaku dan temuan di lokasi kejadian semakin menguatkan peran HA dalam kasus ini.
Korban Anak Berusia 9 Tahun
Korban dalam kasus ini merupakan seorang anak berusia 9 tahun yang merupakan putra dari seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kawasan perumahan BBS 3, Kota Cilegon, dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban serta perhatian luas dari masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan korban anak-anak, yang secara hukum termasuk kelompok rentan dan memerlukan perlindungan khusus. Aparat kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara serius dan profesional.
Upaya Menghilangkan Jejak
Penyidik menduga pelaku berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan menyembunyikan barang bukti di dalam tanah. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk kesadaran pelaku atas perbuatan yang dilakukannya serta upaya untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan yang cermat. Informasi yang dikumpulkan dari tempat kejadian perkara, saksi, serta analisis barang bukti mengarah langsung ke pelaku.
Proses Hukum Berlanjut
Dengan ditemukannya pisau dan hasil uji DNA yang menguatkan, kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut. Penyidik kini melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Setiap tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Pesan Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana berat, khususnya yang melibatkan korban anak-anak. Kepolisian menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu.
Masyarakat diimbau untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian dan tidak berspekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. Dengan dukungan bukti ilmiah dan kerja penyidikan yang terukur, diharapkan keadilan dapat ditegakkan secara maksimal.
Baca Juga : Menelusuri Danau Toba, Danau Terbesar Asia Tenggara
Cek Juga Artikel Dari Platform : podiumnews

