Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka di ruang publik. Di tengah dinamika politik nasional, muncul dorongan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui forum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, berbagai data, survei, dan aspirasi masyarakat menunjukkan satu hal yang tegas: mayoritas rakyat Indonesia tidak menghendaki kembalinya mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Bagi masyarakat, Pilkada langsung bukan sekadar prosedur teknis demokrasi, melainkan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat. Suara yang diberikan secara langsung dinilai lebih jujur, transparan, dan mencerminkan kehendak publik dibandingkan mekanisme perwakilan tertutup yang rawan distorsi kepentingan. Kekhawatiran terbesar publik adalah hilangnya hak politik warga negara serta melemahnya kontrol rakyat terhadap pemimpin daerahnya.
PDI Perjuangan Tegas di Jalur Konstitusi
Dalam konteks inilah PDI Perjuangan menegaskan sikapnya untuk tetap berada di garis rakyat dan konstitusi. Partai berlambang banteng moncong putih ini menyatakan bahwa Pilkada langsung merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diabaikan hanya karena pertimbangan politik jangka pendek.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat sekaligus politisi muda partai, Melki Sedek Huang, menegaskan bahwa partai politik sejatinya adalah wadah rakyat untuk mengubah aspirasi menjadi kebijakan publik. Oleh karena itu, partai politik tidak boleh menjauh dari suara rakyat yang telah dinyatakan secara jelas dalam berbagai survei dan diskursus publik.
“Partai politik adalah sarana rakyat mengintervensi sistem politik. Maka, walaupun kini kami menjadi satu-satunya partai yang secara konsisten menyuarakan Pilkada langsung, PDI Perjuangan tidak gentar. Kami tetap menjadi corong suara rakyat dan penjaga konstitusi,” ujarnya.
Menurut Melki, ketakutan terbesar PDI Perjuangan bukanlah tekanan politik atau posisi minoritas di parlemen, melainkan jika partai gagal berpihak kepada rakyat dan menyimpang dari amanat konstitusi.
Pilkada Langsung dan Kedaulatan Rakyat
Secara prinsip, Pilkada langsung lahir dari semangat reformasi yang ingin mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat memilih pemimpinnya secara langsung, sekaligus memberikan ruang kontrol yang lebih kuat melalui partisipasi politik.
Sebaliknya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai banyak kalangan sebagai langkah mundur dalam demokrasi. Publik khawatir proses tersebut berlangsung tertutup, sarat kompromi elite, dan berpotensi mengabaikan aspirasi masyarakat luas. Ketika suara rakyat digantikan oleh suara segelintir wakil, maka legitimasi pemimpin daerah pun dipertanyakan.
PDI Perjuangan memandang bahwa menjaga Pilkada langsung berarti menjaga hak politik warga negara. Konstitusi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, dan mekanisme demokrasi harus mencerminkan prinsip tersebut.
Soal Ongkos Politik dan Politik Uang
Salah satu alasan utama yang kerap dikemukakan oleh pihak yang ingin mengubah mekanisme Pilkada adalah tingginya ongkos politik serta maraknya praktik politik uang. PDI Perjuangan tidak menampik bahwa persoalan tersebut nyata dan harus ditangani secara serius. Namun, menurut partai ini, solusi atas masalah tersebut bukan dengan menghapus Pilkada langsung.
“Jika masalahnya ongkos politik dan politik uang, maka jawabannya adalah memperkuat penegakan hukum dan pengawasan, bukan mencabut hak rakyat,” tegas Melki.
Menurutnya, tersedia banyak opsi kebijakan untuk memperbaiki kualitas Pilkada tanpa menciderai konstitusi. Mulai dari reformasi pendanaan politik, transparansi dana kampanye, penguatan peran Bawaslu dan aparat penegak hukum, hingga pendidikan politik bagi masyarakat. Semua langkah tersebut dinilai lebih konstitusional dan demokratis dibandingkan mengalihkan pemilihan ke DPRD.
Pentingnya Proses Konstitusional dan Partisipatif
PDI Perjuangan juga menekankan bahwa setiap wacana perubahan sistem demokrasi harus dibahas melalui proses yang konstitusional, terbuka, dan partisipatif. Pembahasan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau elitis, melainkan melibatkan masyarakat luas sebagai pemilik kedaulatan.
Menurut partai ini, perubahan mekanisme Pilkada menyangkut hak dasar warga negara. Karena itu, pembahasan harus dilakukan secara holistik dan mendalam, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, politik, dan dampaknya terhadap demokrasi jangka panjang.
Tanpa partisipasi publik yang bermakna, perubahan kebijakan berisiko kehilangan legitimasi dan justru memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem politik.
PDI Perjuangan dan Sejarah Demokrasi
Sikap PDI Perjuangan dalam mempertahankan Pilkada langsung tidak terlepas dari sejarah panjang partai dalam memperjuangkan demokrasi dan kedaulatan rakyat. Sejak era reformasi, partai ini dikenal konsisten mendorong penguatan peran rakyat dalam sistem politik, baik melalui pemilu langsung maupun desentralisasi kekuasaan ke daerah.
Bagi PDI Perjuangan, demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral, tetapi nilai yang harus dijaga dan diperjuangkan. Pilkada langsung dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan pemimpin daerah memiliki legitimasi kuat dan bertanggung jawab langsung kepada rakyat, bukan kepada elite politik semata.
Menjaga Demokrasi, Menjaga Konstitusi
Di tengah berbagai tekanan dan perbedaan pandangan, PDI Perjuangan menegaskan akan terus berdiri bersama rakyat dan konstitusi. Partai ini menilai bahwa menjaga Pilkada langsung sama artinya dengan menjaga ruh demokrasi Indonesia.
Ke depan, PDI Perjuangan mendorong dialog nasional yang sehat dan terbuka mengenai perbaikan kualitas Pilkada, tanpa mengorbankan prinsip dasar kedaulatan rakyat. Demokrasi memang tidak sempurna, tetapi solusinya adalah perbaikan berkelanjutan, bukan kemunduran sistem.
Dengan sikap tersebut, PDI Perjuangan menegaskan posisinya sebagai partai yang memilih tetap berada di jalur konstitusi dan suara rakyat, meskipun harus berdiri sendiri. Bagi partai ini, keberpihakan kepada rakyat adalah fondasi utama politik, dan Pilkada langsung adalah salah satu pilar penting yang wajib dijaga demi masa depan demokrasi Indonesia.
Baca Juga : Panduan Lengkap Ajukan NPPN via Coretax untuk UMKM
Cek Juga Artikel Dari Platform : cctvjalanan

