Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Batu Bara Berhasil Ditangkap
Aparat kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Dua pria berinisial UAS (32) dan AR (28) kini telah diamankan, setelah salah satu pelaku sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kota Pematang Siantar.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga mengancam korban dengan senjata tajam di dalam rumahnya sendiri. Aksi tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 2 November 2024 sekitar pukul 05.30 WIB, saat suasana lingkungan masih relatif sepi.
Kronologi Kejadian: Teror Pagi di Rumah Korban
Peristiwa bermula ketika korban, Dewi Andriani Silitonga, sedang berada di rumah bersama anak-anaknya. Tanpa diduga, seorang pelaku masuk ke dalam rumah korban dalam kondisi setengah telanjang sambil membawa sebilah parang. Kehadiran pelaku yang tiba-tiba membuat korban dan anak-anaknya panik.
Pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam tersebut. Ancaman tidak hanya ditujukan kepada korban, tetapi juga kepada anak-anak yang berada di dalam rumah. Dalam situasi penuh ketakutan itu, korban tidak berani melawan dan hanya bisa mengikuti perintah pelaku demi keselamatan keluarganya.
Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku merampas satu unit ponsel OPPO A12 milik korban, lalu melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp2.500.000, serta trauma psikologis akibat ancaman kekerasan yang dialaminya.
Laporan Korban dan Gerak Cepat Kepolisian
Tidak lama setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu Bara. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reserse Kriminal dengan melakukan penyelidikan intensif. Polisi mengumpulkan keterangan korban, saksi di sekitar lokasi, serta menelusuri jejak pelaku.
Upaya penyelidikan ini membuahkan hasil. Pada Selasa, 6 November 2024, polisi memperoleh informasi penting mengenai keberadaan salah satu pelaku di sekitar wilayah Dusun II, Desa Kuala Indah.
Penangkapan Pelaku Pertama di Lokasi Kerja
Dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ade S. Masry, tim Reskrim Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan pengejaran. Pada sore hari, polisi berhasil menangkap AR di lokasi kerjanya, yakni di PT Gilang Wijaya, tanpa perlawanan berarti.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa aksi itu dilakukan bersama rekannya, UAS, yang saat itu sudah lebih dulu melarikan diri.
Pelaku Kedua Kabur ke Siantar, Akhirnya Tertangkap
Berdasarkan pengakuan AR, polisi segera mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku kedua. Diketahui, UAS melarikan diri ke wilayah Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, dan bersembunyi di rumah mertuanya.
Tim Reskrim Polres Batu Bara tidak membutuhkan waktu lama untuk melacak keberadaan UAS. Keesokan harinya, polisi berhasil mengamankan UAS di tempat persembunyiannya. Dengan tertangkapnya UAS, rangkaian pelarian pelaku pun berakhir.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Enand H. Daulay, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang menggunakan kekerasan dan senjata tajam.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, apalagi yang melibatkan ancaman kekerasan. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik dan dukungan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa berkas perkara kedua pelaku akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan transparan.
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari hingga pagi hari. Warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian menyatakan akan meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman.
Penutup
Keberhasilan penangkapan dua pelaku pencurian dengan kekerasan ini menjadi bukti kesigapan Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan wilayahnya. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kriminal lainnya bahwa kejahatan, sekecil apa pun, akan ditindak tegas.
Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat dan cepat, agar lingkungan tetap aman dan kondusif.
Baca Juga : Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Desa Bogak
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : radarjawa

