festajunina.site – Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa (Kades) Tempuran, Slamet, asyik berjoget bareng seorang biduan di Kantor Kecamatan Sooko, Mojokerto, mendadak viral di media sosial. Video ini pertama kali diunggah ke TikTok oleh sesama Kades dan langsung menjadi bahan perbincangan warganet.
Awal Mula Video Viral
Camat Sooko, Masluchman, menjelaskan bahwa video tersebut pertama kali diposting oleh Kades Sooko, Heppy Iswahyudi, melalui akun TikTok @favianfavio. Namun, unggahan itu kini telah dihapus setelah Masluchman memberikan teguran.
“Video diunggah Kades Sooko. Dia juga panitia (PHBN). Tapi sudah dihapus setelah saya tegur kemarin pagi. Niatnya hanya untuk bercanda saja,” jelas Masluchman, Kamis (25/9/2025).
Meski sudah dihapus, video tersebut terlanjur viral karena disebarkan ulang oleh berbagai akun media sosial.
Momen Kades Joget Bareng Biduan
Dalam video berdurasi sekitar 20 detik yang beredar, terlihat Kades Tempuran Slamet berjoget luwes di samping seorang biduan bergaun merah. Slamet yang mengenakan kemeja lengan panjang motif kotak-kotak tampak menikmati momen hiburan tersebut.
Masluchman membenarkan bahwa momen itu terjadi saat penutupan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) HUT Kemerdekaan RI ke-80, yang digelar pada akhir Agustus 2025.
“Itu (pria yang berjoget) Pak Kades Tempuran. Dia pengusaha sound system, juga pimpinan orkes melayu, dan ketua panitianya (PHBN),” ungkapnya.
Acara Resmi dengan Hiburan Sumbangan
Menurut Masluchman, acara penutupan PHBN itu dihadiri oleh para Kades se-Kecamatan Sooko serta perwakilan dari dinas terkait. Hiburan musik dengan biduan dan perlengkapan sound system disediakan langsung oleh Slamet selaku panitia acara.
“Kami tidak ada anggaran untuk itu. Hiburan musik dan sound system merupakan sumbangan dari Pak Kades Tempuran,” tambahnya.
Respons Warganet dan Publik
Video Kades berjoget bareng biduan di lokasi kantor kecamatan ini langsung menuai beragam reaksi di media sosial. Sebagian warganet menganggapnya sebagai hiburan yang wajar dalam suasana perayaan. Namun, ada pula yang menilai momen tersebut kurang pantas dilakukan di tempat yang identik dengan kegiatan pemerintahan.
Banyak yang menyoroti bahwa lokasi dan waktu acara menjadi faktor utama yang memicu kontroversi, mengingat panggung hiburan masih berada di tempat yang sebelumnya digunakan untuk acara resmi.
Klarifikasi dari Camat Sooko
Masluchman menegaskan bahwa acara pengajian dan upacara resmi peringatan HUT RI ke-80 digelar sejak pagi hingga siang hari. Sedangkan hiburan musik dan tari dolalak dengan biduan baru dilaksanakan malam harinya di lokasi yang sama.
“Kalau acara pengajian itu jam 8 pagi sampai jam 1 siang. Sedangkan untuk hiburan dengan dolalak itu mulai jam 9 malam sampai selesai,” jelasnya.
Ia juga mengakui adanya kelalaian panitia yang tidak menurunkan atau mengganti backdrop acara resmi, sehingga terkesan seolah hiburan tersebut masih dalam rangka acara peringatan.
“Kami mengakui salah karena tidak melepas backdrop pengajian. Jadi terlihat seakan-akan tari dolalak ini bagian dari peringatan Maulid Nabi atau acara resmi PHBN,” ungkap Masluchman.
Pelajaran dari Kejadian Viral Ini
Peristiwa viral yang melibatkan Kades Tempuran ini menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara acara publik, terutama yang melibatkan unsur pemerintahan.
Diperlukan manajemen acara yang lebih rapi, termasuk dalam memisahkan kegiatan resmi dengan hiburan rakyat. Selain itu, sensitivitas terhadap lokasi dan konteks acara juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Kesimpulan
Kasus viral ini menunjukkan bahwa di era digital, setiap momen publik memiliki potensi untuk menjadi sorotan luas dalam hitungan jam.
Perlu kesadaran dari penyelenggara acara untuk mengelola kegiatan dengan bijak, serta berhati-hati dalam mempublikasikan konten di media sosial agar tidak menimbulkan kontroversi.
Dengan klarifikasi yang telah diberikan pihak kecamatan, publik diharapkan dapat memahami konteks sebenarnya dari peristiwa tersebut. Sementara itu, momen ini bisa menjadi pengingat penting bagi para pemangku jabatan publik untuk selalu menjaga citra di hadapan masyarakat.
Cek juga artikel terbaru dari 1reservoir

