festajunina.site Kasus hukum yang menjerat warga Sleman bernama Hogi Minaya kembali menjadi sorotan publik nasional. Perkara ini mencuat setelah Hogi ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku penjambretan yang akhirnya meninggal dunia. Penanganan kasus tersebut menuai kritik keras dari Anggota Komisi III DPR, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, yang menilai pendekatan aparat kepolisian keliru sejak awal.
Menurut Rikwanto, perkara tersebut seharusnya dipahami sebagai satu rangkaian tindak pidana penjambretan, bukan diklasifikasikan sebagai kecelakaan lalu lintas yang berdiri sendiri. Penafsiran yang tidak tepat dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
Sorotan dari Komisi III DPR
Dalam forum resmi bersama Komisi III DPR, Rikwanto menyampaikan pandangannya secara terbuka terkait penanganan perkara tersebut. Ia menilai terdapat kekeliruan mendasar dalam menentukan konstruksi hukum yang digunakan aparat kepolisian di tingkat daerah.
Sebagai mantan perwira tinggi Polri dengan pengalaman panjang di bidang reserse kriminal dan intelijen, Rikwanto menegaskan bahwa analisis perkara pidana harus dilihat secara utuh dan menyeluruh, bukan dipisahkan secara administratif semata.
Kasus Berawal dari Tindak Kejahatan
Menurut Rikwanto, akar persoalan bermula dari aksi penjambretan yang dialami korban. Peristiwa kejar-kejaran yang kemudian terjadi merupakan konsekuensi langsung dari tindak pidana tersebut.
Dengan demikian, rangkaian kejadian setelah penjambretan tidak dapat dipisahkan dari kejahatan awal. Seluruh peristiwa seharusnya diposisikan sebagai satu rangkaian hukum yang saling berkaitan.
Bukan Dua Kasus Terpisah
Rikwanto menekankan bahwa perkara tersebut bukan dua kasus berbeda, melainkan satu perkara dengan dua lokasi kejadian. Lokasi pertama adalah tempat terjadinya penjambretan, sedangkan lokasi kedua adalah tempat pelaku akhirnya tertangkap dan meninggal dunia.
Ia menilai kekeliruan terbesar muncul ketika peristiwa tersebut dipisahkan menjadi perkara lalu lintas, padahal konteks utamanya adalah tindak pidana kriminal.
Kritik terhadap Pendekatan Lalu Lintas
Penetapan perkara sebagai kecelakaan lalu lintas dinilai tidak tepat. Menurut Rikwanto, jika pelaku tidak melakukan penjambretan sejak awal, maka tidak akan pernah terjadi pengejaran.
Oleh sebab itu, penyelidikan seharusnya berada dalam ranah reserse kriminal, bukan ditangani sebagai perkara lalu lintas yang berdiri sendiri.
Dampak Penafsiran yang Keliru
Penafsiran hukum yang keliru berpotensi merugikan pihak yang justru bertindak spontan untuk membantu korban kejahatan. Rikwanto menilai kondisi tersebut dapat menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
Jika warga yang membantu korban kejahatan justru terancam proses hukum, maka solidaritas sosial dapat melemah dan masyarakat enggan bertindak saat kejahatan terjadi.
Perlindungan bagi Warga yang Bertindak Spontan
Rikwanto menegaskan pentingnya keadilan substantif dalam penegakan hukum. Warga yang bertindak secara spontan untuk menolong korban kejahatan tidak boleh diperlakukan sama dengan pelaku kriminal.
Ia menilai aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan konteks psikologis, situasional, dan niat dari tindakan warga tersebut.
Perspektif Reserse Kriminal
Dengan latar belakang panjang di bidang Reserse Kriminal, Rikwanto menekankan bahwa penyidik harus melihat motif, sebab, dan akibat dari suatu peristiwa secara runtut.
Pendekatan ini penting agar penegakan hukum tidak terjebak pada aspek teknis semata, tetapi benar-benar menggali esensi peristiwa pidana.
Harapan Evaluasi Internal Kepolisian
Rikwanto mendorong adanya evaluasi internal terhadap penanganan kasus tersebut. Ia berharap kepolisian dapat melakukan koreksi agar tidak terjadi preseden yang merugikan masyarakat di masa depan.
Evaluasi ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Prinsip Keadilan dalam Penegakan Hukum
Dalam pandangan Rikwanto, hukum tidak boleh berhenti pada teks pasal semata. Penegakan hukum harus mempertimbangkan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.
Ketika masyarakat melihat ketidakadilan, maka kepercayaan terhadap aparat akan terkikis secara perlahan.
Kekhawatiran Dampak Sosial
Kasus Hogi Minaya dinilai memiliki dampak sosial yang luas. Publik menaruh perhatian karena perkara ini menyentuh nilai solidaritas dan keberanian warga dalam melawan kejahatan.
Jika penanganan tidak dilakukan secara bijak, maka masyarakat bisa kehilangan keberanian untuk saling membantu.
Peran DPR dalam Pengawasan
Sebagai anggota Komisi III DPR, Rikwanto menegaskan fungsi pengawasan legislatif terhadap aparat penegak hukum. Kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan memperbaiki sistem.
Pengawasan dinilai penting agar hukum berjalan sesuai tujuan utamanya, yakni melindungi masyarakat.
Dorongan Penanganan yang Proporsional
Rikwanto berharap kasus ini ditangani secara proporsional dan objektif. Seluruh fakta harus dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kronologi utuh.
Pendekatan yang adil diyakini mampu mengembalikan rasa kepercayaan publik terhadap aparat.
Pesan bagi Aparat Penegak Hukum
Dalam pernyataannya, Rikwanto juga mengingatkan aparat agar berhati-hati dalam menentukan konstruksi hukum suatu perkara. Kesalahan sejak awal dapat berdampak panjang hingga ke tahap persidangan.
Penanganan yang tepat sejak awal dinilai sebagai kunci utama keadilan.
Refleksi bagi Sistem Hukum Nasional
Kasus ini menjadi refleksi penting bagi sistem hukum nasional dalam menghadapi perkara yang melibatkan warga sipil dan tindak kejahatan jalanan.
Pendekatan hukum yang terlalu kaku dikhawatirkan justru menjauhkan hukum dari nilai kemanusiaan.
Harapan Masyarakat terhadap Kepastian Hukum
Masyarakat berharap ada kepastian hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran substansial. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat dalam menegakkan hukum secara berimbang.
Penanganan yang tepat diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus rasa aman bagi warga.
Penutup
Kritik Rikwanto terhadap penanganan kasus Hogi Minaya menjadi pengingat bahwa hukum tidak sekadar prosedur, tetapi juga soal keadilan. Penegakan hukum yang tepat harus mampu melihat sebab utama sebuah peristiwa, bukan hanya akibat akhirnya.
Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil serta menjadi pelajaran penting bagi penegakan hukum ke depan.

Cek Juga Artikel Dari Platform petanimal.org
