Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa tindakan kekerasan di lingkungan pelajar tidak boleh ditoleransi. Hal ini disampaikan menyusul kasus penyiraman air keras yang melibatkan tiga pelajar terhadap pelajar lainnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan anak usia sekolah dan termasuk dalam kategori kekerasan berat. Pramono meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan tidak memberikan ruang kompromi terhadap tindakan kriminal semacam itu.
“Siapa pun yang melakukan tindakan, itu sudah tindakan kekerasan, saya minta untuk diambil tindakan tegas,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2026.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melindungi generasi muda dari kekerasan, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial.
Penyiraman Air Keras Masuk Kategori Kekerasan Serius
Kasus penyiraman air keras bukan sekadar perkelahian biasa antar pelajar. Tindakan tersebut masuk dalam kategori kekerasan serius yang dapat menimbulkan dampak fisik dan psikologis jangka panjang bagi korban.
Pramono menekankan bahwa penyiraman air keras merupakan tindak pidana dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pramono juga meminta penegak hukum tidak segan dalam menindak para pelaku, meskipun mereka masih berstatus pelajar.
“Enggak ada kompromi untuk itu,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memberikan pesan kuat bahwa kekerasan di kalangan remaja tidak boleh dianggap sepele.
Kekerasan Pelajar Jadi Alarm Sosial
Kasus ini juga menjadi alarm bagi masyarakat tentang meningkatnya potensi kekerasan di lingkungan remaja. Konflik antar pelajar yang seharusnya bisa diselesaikan dengan pendekatan edukatif justru berkembang menjadi tindakan kriminal yang berbahaya.
Fenomena kekerasan di kalangan pelajar bisa dipicu oleh berbagai faktor, seperti:
- Perselisihan pribadi
- Pengaruh pergaulan negatif
- Minimnya kontrol sosial
- Kurangnya edukasi penyelesaian konflik
- Paparan konten kekerasan di media sosial
Karena itu, kasus ini tidak hanya menjadi urusan penegakan hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak
Meski para pelaku masih berstatus pelajar, tindakan kekerasan berat tetap harus diproses sesuai aturan hukum. Indonesia memiliki sistem peradilan anak yang mengatur bagaimana pelaku di bawah umur diproses dengan tetap memperhatikan aspek pembinaan.
Namun demikian, tindakan kriminal yang membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain tetap tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.
Dalam konteks ini, penegakan hukum harus berjalan seimbang antara:
- Memberikan efek jera
- Melindungi korban
- Menjamin keadilan
- Tetap memperhatikan hak anak
Pramono menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan, karena dampaknya sangat serius bagi korban maupun lingkungan pendidikan.
Peran Sekolah dalam Pencegahan Kekerasan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sekolah harus memperkuat sistem pencegahan kekerasan. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan sekolah antara lain:
- Memperkuat pengawasan dan pembinaan siswa
- Mengaktifkan konseling dan pendampingan psikologis
- Mengajarkan resolusi konflik dan pendidikan karakter
- Membangun komunikasi intensif dengan orang tua
- Menindak tegas tindakan bullying dan kekerasan sejak dini
Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah kejadian terjadi.
Peran Orang Tua dan Lingkungan Sosial
Selain sekolah, keluarga juga memegang peran utama dalam membentuk karakter anak. Orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku remaja, termasuk potensi keterlibatan dalam pergaulan berisiko.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan orang tua:
- Memantau aktivitas anak di luar rumah
- Menjalin komunikasi terbuka
- Memberikan edukasi tentang bahaya kekerasan
- Mengajarkan empati dan kontrol emosi
- Mengenali tanda stres atau tekanan psikologis
Lingkungan sosial yang sehat akan membantu remaja tumbuh dengan nilai-nilai positif.
Dampak Psikologis Kekerasan pada Korban
Kasus kekerasan seperti penyiraman air keras tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga dampak psikologis yang besar.
Korban dapat mengalami trauma, rasa takut, hingga gangguan kepercayaan diri. Karena itu, pendampingan psikologis dan dukungan sosial sangat penting bagi korban serta keluarganya.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan memberikan perhatian serius pada pemulihan korban, bukan hanya pada proses hukum.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta
Pernyataan Pramono Anung menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menekan angka kekerasan di kalangan pelajar. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat program pencegahan kekerasan, edukasi, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat keamanan di lingkungan sekolah dan ruang publik, agar pelajar dapat belajar tanpa rasa takut.
Penutup
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta tiga pelajar yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap pelajar lain di Cempaka Putih ditindak tegas. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan serius dan tindak pidana yang tidak boleh ditoleransi.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak tentang bahaya kekerasan di lingkungan pelajar. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan ruang aman bagi generasi muda serta mencegah kekerasan serupa terulang di masa depan.
Baca juga : Viral Wisatawan Dilarang Foto Rombongan di Parangtritis
Cek Juga Artikel Dari Platform : https://capoeiravadiacao

